SE MenPAN-RB Bersifat Imbauan Bukan Larangan

SE MenPAN-RB Bersifat Imbauan Bukan Larangan

Keberadaan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor : B/3903/M.PANRB/12/2015, tanggal 7 Desember 2015, perihal edaran perayaan Hari Guru 2015, yang ditujukan kepada para Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, menimbulkan kemarahan di kalangan guru-guru. 

Melihat kondisi ini, Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman langsung memberikan klarifikasi. 

Herman mengungkapkan SE MenPAN-RB itu sifatnya imbauan. Hal ini perlu diluruskan karena di lapangan banyak disalahpahami seolah-olah MenPAN-RB melarang para guru untuk berkumpul.

"Perlu kami tegaskan bahwa Pak MenPAN-RB dalam kapasitasnya sebagai pembantu presiden yang membidangi pendayagunaan aparatur negara, mengimbau agar para guru PNS yang notabene merupakan aparatur negara menghindari semua bentuk aktivitas yang dapat mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional. Jadi bukan melarang guru untuk berkumpul," kata Herman.

Menurut Herman, guru yang berstatus PNS harus taat pada PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, dimana di dalamnya antara lain memuat ketentuan bahwa kewajiban PNS antara lain memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. "Pak Menteri meminta semua PNS harus berdisiplin, taat aturan serta melaksanakan kewajibannya untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, termasuk Bapak/Ibu guru agar fokus memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional kepada masyarakat," ujarnya.

Terkait rencana keberangkatan guru yang bernaung dibawah PGRI dari berbagai pelosok nusantara ke Jakarta, tentu membutuhkan waktu, perhatian dan biaya. Memang pelaksanaan kegiatan HUT PGRI dilangsungkan13 Desember 2015, tetapi persiapan dan pasca kegiatan pasti menyedot energi para guru, sehingga keesokan harinya bisa jadi tidak fokus melaksanakan kewajibannya. Itu yang harus dipahami dan diantisipasi.
Perangkat pembelajaran : RPP SD Kurikulum 2013
"Pak Menpan menegaskan selama bisa menjamin melaksanakan kewajibannya secara disiplin dan profesional, partisipasi guru dalam kegiatan itu tidak dilarang," tandas Herman.‎ (Sumber : situsrpp)

PGRI Diharapkan Tetap Menjadi Wadah Perjuangan Guru

PGRI Diharapkan Tetap Menjadi Wadah Perjuangan Guru

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diharapkan tetap menjadi wadah perjuangan para tenaga pendidik, terutama dalam hal peningkatan kompetensi dan kesejahteraan anggotanya.

"PGRI harus tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan bagi guru, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang bersifat unitaristik dan independen," kata Penjabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan di Medan, Jumat (11/12/2015), saat membuka konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Medan.
Baca juga : Sekolah Berprestasi Terbentuk Dari Guru Berprestasi
Ia mengatakan, terkait persoalan yang dihadapi guru, ternyata masih banyak yang perlu diperhatikan dan dibenahi, seperti masih adanya sekolah yang kekurangan guru, serta pengangkatan dan pendistribusian guru yang masih sering mengalami masalah.

Demikian juga dengan pembinaan terhadap guru yang masih jauh dari harapan, dan kesejahteraan khususnya guru non-PNS yang masih perlu diperjuangkan agar lebih sejahtera.

Untuk itulah, peranan PGRI selaku lembaga berhimpunnya guru sangat dibutuhkan dalam memperjuangkan persoalan-persoalan itu, sesuai dengan kode etik guru Indonesia.

"Melalui konferensi ini saya harapkan dapat dicari berbagai solusi terkait masih adanya permasalahan-permasalahan itu. Kita tentunya ingin guru juga sejahtera," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengharapkan para guru yang tergabung dalam PGRI untuk terus memiliki komitmen dalam melaksanakan perjuangan membangun kualitas pendidikan kepada generasi muda.
Perangkat pembelajaran : RPP SMP Kurikulum 2013
"Kami percaya sampai saat ini PGRI tetap menjaga komitmen tersebut. PGRI tetap menjadi pendorong kemajuan pembangunan di bidang pendidikan serta memberikan kontribusi pada pencapaian target pembangunan bidang pendidikan," katanya. (Sumber : budaya.rimanews)